Danramil Sulang Hadiri
Kegiatan Penetapan Bakal Calon Kades Serta Pengundian Nomor Urut.
Rembang,
– Danramil 03/Sulang Kodim 0720/Rembang Lettu Kav Suparyanto menghadiri
kegiatan penetapan bakal calon kepala desa Pedak, Kec. Sulang Kab. Rembang, Rabu
Malam (21/09/22).
Kegiatan penetapan dan pengundian
nomor urut calon Kades tersebut dihadiri Camat Sulang Bp. Ika Himawan
Afandi,.S.TP.M.M, Danramil 03/Sulang
Lettu Kav Suparyanto Kabid P3B Kab. Rembang Bapak Norwanto, Ketua BPD beserta
anggota, Ketua Panitia Pilkades bapak Ismail dan anggota, Kadus dan RT, tokoh
masyarakat, tokoh agama serta kedua bakal calon kepala desa Pedak.
Dari hasil pengundian nomor urut
ditetapkan bakal calon Kades Desa Pedak sebanyak 2 orang yaitu nomor urut 01 Siti
Khairul Mutmainah dan nomor urut 02 Bapak Nasuka
Kabid P3B
Kab. Rembang , Norwanto mengatakan, rapat penetapan bakal calon Kades serta
pengundian nomor urut Pilkades ini sangat penting untuk pelaksanaan Pilkades
nanti.
“Dengan pengundian nomor urut
ini, warga desa bebas memilih calon Kades sesuai dengan nomor urut yang telah
ditetapkan, sehingga warga jelas akan pilihannya dan tidak terjadi kesalahan
dalam pencetakan surat suara,” jelasnya.
Menghimbauan
kepada calon kepala desa dan team suksesnya untuk saling menghormati dan
mentaati tata tertib yang sudah di sampaikan panitia pemilihan Kades, tutupnya.
Sementara
itu, Lettu Kav Suparyanto selaku Danramil Sulang memberikan pesan dan himbauan
kepada calon Kepala Desa dan para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan
ketertiban secara bersama-sama pada kegiatan pemilihan nanti sehingga suasana
aman dan kondusif dapat terwujud.
“Saya minta untuk para calon
Kades dan pendukungnya agar ikut menjaga situasi keamanan selama jalannya proses
tahapan Pilkades yang kondusif. Tidak ada yang melanggar aturan
perundang-undangan tentang Pilkades,” ujar Lettu Kav Suparyanto.
“Para calon Kades juga harus siap
menang tapi juga harus siap kalah,” pungkasnya. (Pendim 0720/Rembang).
Comments
Post a Comment