Cegah Pelanggaran Protkes, Siaga Kodim 0720/Rembang Dan Polres Operasi Yustisi PPKM Level 2
Rembang,- Guna memutus penyebaran covid-19, dan penegakan Peraturan Daerah kabupaten Rembang, Satgas Covid 19 dari Kodim 0720/Rembang bersama Polres Rembang menggelar operasi yustisi Covid-19 dimasa PPKM level 2 di Jl. Pemuda tepatnya dibundaran Tugu Batik Rembang , Jumat (26/11/21).
Dalam operasi ditemukan pelanggaran mayoritas warga masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, terutama masyarakat yang mengunakan R2 dan R4, Tim Satgas Covid 19 dari Kodim 0720/Rembang juga mengimbauan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan (4-M).
“Dimasa PPKM level 2 ini, kami tidak akan pernah bosan dalam melakukan upaya pencegahan. Ini semua harus dilaksanakan demi keselamatan dan kesehatan kita semua dan untuk mencegah penyebaran virus tersebut agar tidak meluas, kami mohon bantuan dan dukungan serta kerja sama dari masyarakat ,” tutur Letda Arm Supartono Pjs. Pasiops Kodim 0720/Rembang
Operasi seperti ini tetap akan dilanjuktan di berbagai lokasi. Tujuannya guna memutus penyebaran covid-19, Tak lupa Tim gabungan memberikan himbauan, tindakan serta membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. Tutup Letda Arm Supartono (Pendim 0720/Rembang)
Comments
Post a Comment