Koramil Sluke Tegakan Protkes PPKM Level 2

 

 Rembang –Pada Masa PPKM  level 2, Warung kopi dan angkringan di Rembang harus menerapkan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.  Hal ini diberlakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Rembang.(19/9/2021)

Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono berharap agar seluruh warga Rembang melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga Rembang kembali menjadi zona hijau.

“ Kami ingin semua kembali normal, para pedagang dengan leluasa berdagang. Maka itu kami meminta kerjasama masayarakat agar patuhi Protokol Kesehatan dimanapun berada agar Rembang kembali Hijau “, Tegasnya (Pendim 0720/Rembang)


Comments

Popular posts from this blog

Babinsa 04/Sumber Tinjau Rumah Warga Binaan Yang Tertimpa Musibah Kebakaran

Danramil 07/Pancur Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-78 ke Kapolsek Pancur

Demi Memajukan Pertanian Di Desa Binaan,Babinsa Koramil 01/Rembang Kota Dampingi Kelompok Tani Dalam Kegiatan Ubinan